@Porostimur.com | Ambon : Lamanya penanganan kasus pembegalan dan penjambretan oleh pihak kepolisian setempat menyebabkan keluarga korban kasus dimaksud melakukan aksi unjuk rasa secara damai, di depan Masohi Plaza (Maplas), Senin (17/9), sekitar pukul 09.00 Wit.
Dilengkapi dengan atribut berupa megaphone dan pamflet, keluarga korban berjumlah 3 orang ini menuntut pihak kepolisian agar serius menangani kasus dimaksud.,
Pasalnya, bukan saja korban kasus dimaksud sudah meninggal dunia, namun Polres Maluku Tengah pun dinilai lambat menangani kasus dimaksud, mengingat sudah 150 hari kasus ini berada pada kepolisian setempat dan seolah diam di tempat.
Usai menuntaskan unjuk rasa dimaksud, keluarga korban kemudian meminta diadakannya audiens dengan Kapolres Malteng, AKBP R. Arthur Simamora,S.Ik, namun yang bersangkutan sementara bertugas dinas di luar daerah.
Menyerap aspirasi dimaksud, Kepala Satuan (Kasat) Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Malteng, AKP Syahrul Awab,S.Ik,S.Sos, pun berkesempatan menghadiri audiens dengan keluarga korban dimaksud.
Audiens yang dilakukan ini turut dihadiri keluarga korban Julham Waleuru (suami korban) dan Alan Sermat, Ketua GMNI cabang Masohi, Irman Parman dan pihak Dinas Kebangpol Malteng, Rakib Nusalelu.




