”Apabila mau melakukan aksi demo, silahkan saja, asal sesuai prosedur. Dan kasusnya mau dibawa kemana, itu haknya keluarga korban. Namum, kami dari pihak Kepolisian Resort Maluku Tengah tetap bekerja dan terus bekerja,” pungkasnya. (andi)
Kasus begal, keluarga korban audiens dengan Kapolres Malteng




