Soal Ambon New Port, Warga 3 Dusun di Negeri Waai Tuntut Pemprov Maluku Transparan

oleh -0 Dilihat

Porostimur.com – Ambon: Masyarakat Negeri Waai, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, mendatangi Kantor DPRD Provinsi Maluku guna meminta agar Pemerintah Provinsi Maluku agar transparans soal mega proyek Ambon New Port yang akan dibangun di negeri tersebut.

Warga menilai pemerintah Maluku tidak transparan terkait mega proyek Lumbung Ikan Nasional (LIN) dan Ambon New Port. Bahkan menurut warga, Pemerintah Provinsi Maluku tidak pernah melakukan konsultasi dengan masyarakat di Negeri Waai.

Lantaran itu masyarakat Negeri Waai yang berasal dari tiga dusun, yakni: Dusun Ujung Batu, Dusun Batu Naga dan Dusun Batu Dua meminta agar pemerintah provinsi dapat melihat hal ini.

“Sejauh mana hasil konsultasi dari pemerintah Provinsi Maluku dengan masyarakat Waai Maluku Tengah,” kata Kuasa hukum warga, Imanuel Risto Masela kepada awak media di ruang rapat Komisi I DPRD Maluku, Selasa (21/9/2021).

Risto menjelaskan, dalam hal proses pengadaan tanah untuk kepentingan umum, mestinya sudah ada kepastian bagi masyarakat proses pergantian, atau ganti rugi dimana sudah ada tempat-tempat di relokasi atau ditempatkan.

Baca Juga  80 Persen Pangan Tual Dipasok dari Luar Daerah, Sayuran hingga Ubi Didatangkan dari Timika dan Sulawesi

“Sampai saat ini belum ada kepastian dari pemerintah provinsi soal ganti rugi dan relokasi. tiba tiba sudah ada rencana peletakan batu pertama, kan kacau ini,” tukas Risto.

No More Posts Available.

No more pages to load.