Porostimur.com – Ambon: Masyarakat Tawiri diduga mendapat intimidasi lewat pemaksaan dari TNI-AU untuk menandatangani Surat Pernyataan yang mengklaim lahan yang didiami 250 KK masyarakat Tawiri sebagai milik TNI-AU.
Persoalan itu yang membuat masyarakat merasa cemas sehingga masyarakat meminta agar secepatnya DPRD Provinsi Maluku dapat melihat masalah ini.
Menurut Koordinator Lapangan (Korlap) Ari Latulola, aksi yang dilakukan kemarin merupakan bentuk protes terhadap TNI-AU, mengklaim lahan serta mengintimidasi masyarakat untuk menandatangani surat pernyataan yang mengakui lahan tersebut milik TNI-AU.
“Initimdasi itu dilakukan dalam bentuk surat pernyataan yang mereka siapkan, dalam surat tersebut memaksakan masyarakat bahwa tanah itu milik TNI-AU, bahkan ada orang tua yang sudah sakit dipaksanakan, termasuk anak-anak untuk menandatangani surat dimaksud,” ungkap Latulola kepada Porostimur.com di Ambon, Jumat (1/9/2021).
Latulola juga mengatakan, karena adanya tekanan intimidasi yang dilakukan pihak TNI-AU, ada masyarakat yang sudah menandatangani, namun puji Tuhan masih banyak masyarakat yang tidak menandatangani surat pernyataan tersebut.
“Menurutnya yang paling kursial mereka harus meninggalkan tanah suatu saat dipakai itu tanpa harus ganti rugi, padahal mereka lahir besar dan hidup berpuluh tahun disitu,” kata Latulola.





