Porostimur.com, Labuha — Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, resmi menunjuk Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Halmahera Selatan, Abdillah Kamarullah, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda).
Penunjukan tersebut tertuang dalam Keputusan Bupati Halmahera Selatan Nomor 800/009/2026, dengan masa jabatan Plt Sekda selama tiga bulan, terhitung sejak Rabu (14/1/2026).
SK Diserahkan Langsung oleh Bupati
Kepada Porostimur.com, Abdillah Kamarullah membenarkan penunjukan tersebut. Ia mengaku telah menerima Surat Keputusan (SK) secara langsung dari Bupati Halmahera Selatan.
“Iya, Pak Bupati menunjuk saya sendiri sebagai Plt Sekretaris Daerah. SK-nya sudah saya terima tadi,” kata Abdillah saat dikonfirmasi, Selasa (14/1/2026).
Ia menyatakan siap menjalankan amanah tersebut sembari memastikan roda pemerintahan daerah tetap berjalan normal.
Menunggu Persetujuan Sekda Definitif
Abdillah menjelaskan, saat ini Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan juga telah menyurati Gubernur Maluku Utara terkait pengusulan pejabat Sekda definitif.
“Bupati sudah menyurat ke Gubernur mengenai pejabat Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Selatan. Surat itu untuk meminta persetujuan pengangkatan pejabat Sekda,” jelasnya.
Menurutnya, penunjukan Plt Sekda dilakukan sambil menunggu terbitnya persetujuan dari Gubernur Maluku Utara.











