Porostimur.com, Ambon — Abner James Timisela akhirnya memilih mengundurkan diri dari jabatan Sekretaris DPD Partai Golkar Provinsi Maluku. Keputusan ini ia ambil sebagai bentuk protes terhadap proses Pergantian Antar Waktu (PAW) almarhum Rasyid Efendi Latuconsina sebagai anggota DPRD Maluku dan revitalisasi kepengurusan DPD Golkar Maluku yang dinilainya tidak sesuai mekanisme organisasi dan bertentangan dengan putusan DPP Golkar.
Pengunduran diri Timisela disampaikan secara terbuka saat memberikan keterangan pers di Sibu Sibu Cafe, Minggu (10/8/2025).
“Saya resmi mundur dari posisi Sekretaris DPD Golkar Maluku. Dalam waktu dekat surat pengunduran diri saya akan disampaikan ke DPP Golkar,” tegas Timisela.
Awal Mula Kisruh PAW
Polemik ini bermula setelah Latuconsina meninggal dunia pada 4 Januari 2025. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 dan PK 26, pengganti seharusnya ditetapkan dari calon dengan suara terbanyak berikutnya sesuai keputusan KPU.
Timisela menuturkan, DPP Golkar telah menerima pemberitahuan soal PAW sejak 20 Januari 2025 dan prosesnya sudah sampai di tingkat Sekjen DPP Golkar. Namun, langkah itu terhenti tanpa penjelasan resmi.
“Karena tidak ada kejelasan, pada 20 Mei 2025, DPD I Golkar Maluku menyurati DPRD Maluku agar proses PAW tetap berjalan sesuai aturan,” ujarnya.









