Ada Isu Plt. Gubernur Intervensi Seleksi Terbuka Pimpinan OPD, Begini Penjelasan BKD Malut

oleh -145 views

Porostimur.com, Sofifi – Meski panitia seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut) telah memperpanjang masa pendaftaran, namun dua dari tujuh OPD yang dilelang sepi peminat. 

Per 27 Februari 2024, Dinas PUPR baru ada 2 pelamar dan Dinas Perkim 4 pelamar. Para ASN ini pun baru mendaftar setelah diperpanjang waktunya. 

Belakangan beredar kabar tak sedap di kalangan ASN bahwa Plt. Gubernur Maluku Utara M. Yasin Ali, ingin orang pilihannya duduk di dua kursi basah itu. Kabar sumir itu pun buru-buru ditepis Plt. Kepala BKD Maluku Utara Idwan Asbur.

Idwan menegaskan, Plt. Gubernur Yasin Ali tidak memberikan arahan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk memuluskan seleksi salah satu peserta. 

“Kalau ke BKD Pak Gubernur komitmen tidak ada arahan, semua diserahkan ke Pansel,” katanya, Rabu (28/2/2024).

Menurut Idwan, salah satu faktor minimnya pendaftar adalah terkait persyaratan yang harus dimiliki oleh ASN. Bahkan, pejabat eselon III di Dinas PUPR dan Perkim tidak ada satupun yang yang memenuhi syarat pangkat/golongan. 

Kalaupun ada yang memenuhi secara administrasi kata Idwan, usianya telah melewati batas maksimal. 

“Kepala Bidang semua masih IV/b, termasuk pelaksana tugas (Plt) sekarang,” ucap Idwan. 

No More Posts Available.

No more pages to load.