AJI: Ada 53 Kasus Kekerasan Jurnalis Sepanjang 2019

oleh -49 views

Porostimur.com | Ambon: Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia merilis catatan akhir tahun (catahu) yang menyoroti praktik jurnalisme di Indonesia sepanjang tahun 2019. Salah satu topik yang merisaukan adalah kasus kekerasan terhadap jurnalis.

Mengacu data Bidang Advokasi AJI Indonesia, terdapat 53 kasus kekerasan yang telah terjadi selama tahun 2019. Di bandingkan tahun 2018 yang mencapai 64 kasus, jumlah tahun 2019 memang mengalami penurunan.

Namun, jika merujuk angka kekerasan pewarta 10 tahun terakhir, jumlah ini masih di atas rata-rata. Ini sesuai data pada tahun 2013, 2014, dan 2015.

Dalam catatan tersebut, disebutkan bahwa kasus kekerasan masih didominasi oleh kekerasan fisik sebanyak 20 kasus. Setelah itu, diikuti oleh perusakan alat atau data hasil liputan (14 kasus), ancaman kekerasan atau teror (6 kasus), pemidanaan atau kriminalisasi (5 kasus), pelarangan liputan (4 kasus).

AJI menilai berulangnya kasus kekerasan ini, termasuk kekerasan fisik, karena minimnya penegakan hukum dalam penyelesaiannya. Berdasarkan monitoring AJI, sebagian besar kasus-kasus kekerasan terhadap jurnalis sangat jarang berakhir di pengadilan dan pelakunya dihukum secara layak.

Baca Juga  Ketua DPRD Maluku: May Day Harus Jadi Momentum Perkuat Perlindungan dan Kesejahteraan Pekerja

Meski ada faktor keengganan dari jurnalis (karena kurangnya dukungan perusahaan), faktor terbesar adalah praktik impunitas yang terus berlangsung bagi pelakunya.