Lalu, siapa saja aktor yang terlibat dalam kasus kekerasan jurnalis? Hasil monitoring AJI, polisi mendominasi dengan angka mencapai 30 kasus. Pelaku kekerasan terbanyak kedua adalah warga (7 kasus), organisasi massa atau organisasi kemasyarakatan (6 kasus), orang tak dikenal (5 kasus).

Sebagian besar kasus kekerasan ini terjadi selama demonstrasi di depan kantor Badan Pengawas Pemilu 20-21 Mei 2019 dan demonstrasi mahasiswa 23-30 September 2019 lalu.
Menurut identifikasi yang dilakukan AJI, serta verifikasi yang dilakukan oleh Komite Keselamatan Jurnalis, pola dari kasus kekerasan itu sama: pelakunya polisi, penyebabnya adalah karena jurnalis mendokumentasikan kekerasan yang dilakukan mereka.
Di Maluku, kasus penyerangan Kantor Redaksi Harian Kabar Timur oleh warga dari pulau Haruku, masuk dalam catatan sebagai kriminalisasi pers. Kasus tersebut masih menggantung di Polresta Pulau Ambon hingga saat ini.
Sesama Organisasi Profesi Harus Saling Menguatkan
Pemimpin Redaksi Harian Kabar Timur Ongkie Anakoda, menyesalkan masih maraknya kasus represif terhadap jurnalis di Indonesia. Apalagi, jika melihat kekerasan melibatkan orang yang paham dengan hukum.
Untuk mengantisipasi hal ini terus terulang, ia mengimbau perlu ada penguatan antar sesama organisasi profesi wartawan untuk membangun solidaritas. Dukungan ini penting ketika seorang jurnalis dirundung kekerasan dari pihak tertentu.




