Ajudan Gubernur Maluku yang Diduga Hapus Video Liputan Jurnalis Bakal Dilaporkan Ke Polda

oleh -330 views

IJTI meminta semua pihak dapat menghormati setiap jurnalis yang sedang meliput dan juga menghormati kebebasan pers yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999.

“Pada kesempatan ini juga mengimbau agar semua pihak bisa menghormati tugas jurnalis dan kebebasan pers,” katanya. (Keket)

Baca Juga  Soal Masa Jabatan Ketum Parpol, Direktur IPR Sebut Golkar Bisa Jadi Contoh

No More Posts Available.

No more pages to load.