Aksi Polisi dan Pelanggaran HAM Berat

oleh -58 views

Simpulan

1. Aksi penembakan dan penganiayaan terhadap enam pengawal HRS adalah tindakan pelanggaran HAM berat.
2. Presiden harus segera mengambil tindakan tegas terhadap Kapolri dan Kapolda sebagaimana apa yang dilakukan terhadap Kapolda Jabar dan Metro Jaya dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan pendukung HRS.
3. Komnas HAM, bersamaan dengan hari HAM internasional hari ini, segera membentuk Tim Pencari Fakta Independen, baik atas instruksi presiden maupun inisiatif sendiri sehingga kasus pembunuhan enam pengawal HRS harus diadili oleh Pengadilam HAM, bukan pengadilan biasa. Semoga !!!

Sumber: law-justice.co