Aktivis Desak Kasus Penyiraman Andrie Yunus Disidangkan di Peradilan Umum

oleh -262 views
Sejumlah aktivis yang tergabung dalam kelompok Sosial Peduli Demokrasi dan Hukum mendesak agar kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, diproses melalui peradilan umum, bukan peradilan militer.

Dengan begitu, peradilan militer dapat lebih fokus pada perkara yang berkaitan langsung dengan tugas dan kode etik militer.

“Prajurit atau anggota militer yang terlibat dalam tindak pidana umum seharusnya diadili di peradilan umum, sebagaimana warga sipil pada umumnya,” tegas Yasser.

Menurutnya, prinsip equality before the law atau kesetaraan di hadapan hukum harus ditegakkan tanpa pengecualian. Hal ini dinilai penting untuk menjamin transparansi, independensi, serta keadilan dalam proses penegakan hukum.

Jadi Sorotan Publik

Kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus sendiri telah menjadi perhatian publik dan memicu perdebatan mengenai mekanisme penanganan hukum, terutama jika melibatkan unsur aparat atau militer.

Yasser berharap Mahkamah Konstitusi dapat mempertimbangkan permohonan uji materi tersebut secara serius dan menghasilkan putusan yang mencerminkan rasa keadilan masyarakat.

Baca Juga  Ayah Menolak Menjadi Wali Nikah, Apa Solusinya dalam Islam?

“Semoga catatan ini dapat mengetuk hati nurani dan menjadi pertimbangan Majelis Hakim MK yang memeriksa, mengadili, dan memutus perkara uji materiil Nomor 260/PUU-XXIII/2025, mohon keputusan yang seadil-adilnya,” pungkasnya. (red/beritasatu)

Porostimur.com berkomitmen memberikan fakta jernih, terpercaya, dan berimbang. Simak berita dan artikel terbaru kami di: WhatsApp Channel porostimur.com

No More Posts Available.

No more pages to load.