Porostimur.com, Jakarta – Komisi IV DPR RI meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut secara terbuka dugaan kasus korupsi gratifikasi yang menyeret nama Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni. Transparansi dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Anggota Komisi IV DPR RI Johan Rosihan, menegaskan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang tengah berjalan di KPK. Menurutnya, perkara tersebut sudah menjadi kewenangan aparat penegak hukum sehingga tidak lagi berada dalam ruang pengawasan Komisi IV DPR sebagai mitra kerja Kementerian Kehutanan.
“Perlu saya tegaskan bahwa perkara ini pada prinsipnya sudah berada dalam ranah penegakan hukum dan bukan lagi menjadi ranah pengawasan Komisi IV sebagai mitra kerja Kementerian Kehutanan,” kata Johan kepada wartawan, Minggu (19/7/2026).
Dorong Penanganan yang Terbuka
Johan menegaskan Komisi IV DPR tidak akan mencampuri substansi penyidikan yang sedang dilakukan KPK. Namun, ia menilai pengungkapan perkara secara profesional dan transparan menjadi bagian penting dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang bersih.
Menurut legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, penjelasan yang komprehensif kepada masyarakat akan mencegah munculnya berbagai spekulasi yang dapat mengganggu proses penegakan hukum.









