Pastikan Data Sertipikat Tanah Sesuai, Ini Cara Mudah Pengecekannya

oleh -39 views
Kepala Biro Humas dan Protokol ATR/BPN Shamy Ardian, mengatakan layanan tersebut dirancang untuk meningkatkan transparansi sekaligus mempermudah masyarakat dalam mengakses data pertanahan.

Porostimur.com, Jakarta – Masyarakat kini semakin dimudahkan untuk memastikan kesesuaian data sertipikat tanah tanpa harus datang ke kantor pertanahan. Melalui layanan digital milik Kementerian ATR/BPN, pengecekan dapat dilakukan langsung melalui ponsel pintar.

Kemudahan ini dihadirkan melalui aplikasi Sentuh Tanahku yang memungkinkan masyarakat mengakses informasi sertipikat secara cepat dan praktis kapan saja.

Kepala Biro Humas dan Protokol ATR/BPN Shamy Ardian, mengatakan layanan tersebut dirancang untuk meningkatkan transparansi sekaligus mempermudah masyarakat dalam mengakses data pertanahan.

“Sekarang masyarakat tidak perlu khawatir untuk mengecek kesesuaian data sertipikat karena kini tersedia berbagai cara praktis yang bisa diakses kapan saja. Bisa lewat Sentuh Tanahku,” ujarnya, Selasa (14/4/2026).

Akses Mudah Lewat Aplikasi

Untuk menggunakan layanan ini, masyarakat terlebih dahulu harus membuat akun dan melakukan verifikasi pada aplikasi. Setelah itu, berbagai fitur dapat dimanfaatkan, termasuk pengecekan kesesuaian data sertipikat tanah.

Baca Juga  Ketum PGI Nilai Pernyataan JK soal Konflik Agama Perlu Dilihat dalam Konteks Sejarah

Pada sertipikat analog, pemilik dapat membagikan data kepada pihak lain dengan memasukkan alamat email serta menentukan durasi akses. Informasi yang ditampilkan meliputi Nomor Induk Bidang (NIB), jenis sertipikat, kode blanko, tanggal penerbitan, lokasi, luas tanah, hingga identitas pemilik.

No More Posts Available.

No more pages to load.