Christina menilai komunikasi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD saat memberi konfirmasi kepada publik adalah sebuah konfirmasi politik yang telah disengaja.
“Loh kan Mahfud sendiri yang mengatakan bahwa TNI aktif dilarang menduduki jabatan sipil ketika konfimasi pertama, karena itu bertentangan dengan Pasal 47 UU No 34 Tentang TNI. Lalu kenapa pas memberikan konfirmasi kedua beliau malah membenarkan tindakan tersebut, harusnya Mahmud bukan hanya mengkonfimasi untuk sekedar pemberitahuan tetapi beliau harus menjelaskan UU ini dengan jelas kepada publik,” katanya.
Christina bilang, kementrian seharusnya menjadi contoh dan bukan malah membuat masyarakat menjadi bingung.
“Jangan segala sesuatu dipolitisasi hanya untuk kepentingan 2024. Karena nanti rakyat SBB yang menjadi korban. Harusya setingkat kementerian bisa memberikan contoh komunikasi politik yang baik kepada masyarakat sebagai bagian dari edukasi politik. Bukan malah membuat masyrakat kebingunan,” paparnya.
Chrisrina menambahkan, momen Pj Kepala Daerah SBB harus direspon sebagai ajang pembangun SBB yang lebih baik bukan hanya sekedar kepentingan politik semata.
“Sebagai anak kandung dari bumi Saka Mese Nusa, aya tegaskan jabatan Pj SBB ini jangan hanya menjadi momen pertarungan politik semata, tetapi harus dipandang sebagai peluang pembangunan lewat kepemimpinan yang berintegritas dan menjujung tinggi harkat dan martabat masyarakat, agar SBB dapat keluar dari kemiskinan dan ketertinggalan,” pungkasnya. (Keket)





