Alasan Tak Pakai Masker, Satpol PP Kota Ambon Copot Spanduk dan Baliho Jeffry Rahawarin

oleh -3 Dilihat

Porostimur.com, Ambon – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Ambon mencopot spanduk dan baliho bergambar mantan Pangdam XVI Pattimura Mayjen TNI (Purn) Jeffry Apoly Rahawarin (JAR) yang berada di sejumlah ruas jalan kota Ambon.

Dari pantauan porostimur.com, pada Selasa (1/3/2022), spanduk dan baliho JAR yang sempat terpasang di sejumlah jalan utama di Pusat Kota Ambon maupun pinggiran kota sudah tidak lagi terlihat.

Dari keterangan sejumlah orang dekat Rahawarin, didapatkan informasi bahwa spanduk dan baliho tersebut dicopot oleh anggota Satpol PP dengan dalih gambar pada spanduk dan baliho tidak menggunakan masker.

Sejumlah foto lapangan yang diperoleh porostimur.com memperlihatkan para petugas Satpol PP berseragam lengkap dengan menggunakan mobil patroli mencopot spanduk-spanduk yang terpasang di sejumlah jalan utama Kota Ambon.

Terkait aksi pencopotan baliho, porostimur.com, berusaha menghubungi Kepala Satuan Pol PP Kota Ambon Josias Loppies, namun sampai saat ini Kasatpol tidak menggubris permintaan wawancara yang disampaikan.

Baca Juga  Kisah Nining Hukubun: Mantan Ketua BEM Jualan Kopi Demi Lulus Kuliah dan Kejar Mimpi

Dari hasil pantauan lapangan, terdapat sejumlah baliho orang-orang yang tidak menggunakan masker, bahkan baliho milik Gubernur, Wakil Gubernur dan Wali Kota Ambon yang tidak menggunakan masker. Akan tetapi petugas Satpol PP membiarkan itu.

No More Posts Available.

No more pages to load.