Alat Kelengkapan DPRD Halbar Periode 2024-2029 Terbentuk, Ini Komposisinya

oleh -320 views

Porostimur.com, Jailolo – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) periode 2024-2029 menetapkan susunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) guna menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi kedewanan.

Rapat Paripurna Penetapan AKD didipimpin oleh Ketua DPRD Halbar Ibnu Saud Kadim disampingi oleh Wakil Ketua I DPRD Halbar Rustam Fabanyo, Wakil Ketua II DPRD Halbar Herman Sidete bersama anggota, bertempat di Gedung Paripuran DPRD Halbar, Selasa (29/10/2024).

Ketua DPRD Halbar, Ibnu Saud Kadim menjelaskan, dengan terbentuk Alat Kelengkapan dewan terdiri dari komisi dan badan yang memiliki tugas dan fungsinya masing-masing, yang menempati komposisi alat kelengkapan DPRD, meliputi Komisi I, II, III, Bapemperda, dan Badan Kehormatan.

Baca Juga  Gedung SDN 115 Halmahera Selatan di Tomori Ludes Terbakar

“Setelah terbentuknya AKD ini, agar segera action dengan agenda utama, kita yang baru dibentuk ini menghadapi pembahasan KUA PPAS dan RAPBD Tahun 2025. Untuk itu, diharapkan agar seluruh komisi dapat segera agendakan rapat dengan mitra komisi untuk pembahasan menjelang RAPBD induk 2025,” kata Ketua DPRD Halbar usai gelar rapat paripurna pembentukan AKD.

Diketahui komposisi Alat Kelengkapan DPRD (AKD) Halbar diantaranya, Komposisi Komisi I DPRD Halbar Ketua Yoram Uang (Demokrat), Wakil Ketua Glen Balacay (Gerindra), Sekretaris Arianto Bobangu (PDIP)

No More Posts Available.

No more pages to load.