Porostimur.com, Jakarta – Wakil Ketua KPK 2015-2019 dan 2019-2024, Alexander Marwata, turut membenarkan cerita Ketua KPK 2015-2019, Agus Rahardjo, di stasiun televisi swasta.
Agus Rahardjo sebelumnya bercerita bahwa dirinya dimarahi Presiden Joko Widodo karena tidak menghentikan perkara korupsi e-KTP yang menjerat Ketua DPR kala itu, Setya Novanto atau Setnov.
“Ya Pak Agus pernah bercerita kejadian itu ke pimpinan,” kata Alex, sapaan Alexander, dikutip, Sabtu (2/12/2023).
Kata Alex, setelah Agus bercerita demikian, titah Jokowi ditolak oleh pimpinan KPK.
Itu karena mereka telah menerbitkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (Sprindik).
“Ditolak. Karena sprindik sudah terbit dan KPK tidak bisa menghentikan penyidikan. KPK juga sudah mengumumkan tersangka,” katanya. (red)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News