Porostimur.com, Ambon – Anggota Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan DPR RI, F. Alimudin Kolatlena, optimistis pembahasan RUU Daerah Kepulauan akan segera mencapai tahap pengesahan. Keyakinan itu didasarkan pada kuatnya dukungan politik dari DPR RI, DPD RI, dan pemerintah yang dinilai semakin mempercepat proses legislasi.
Optimisme tersebut disampaikan Alimudin saat mengikuti Kunjungan Kerja Pansus RUU Daerah Kepulauan DPR RI di Kantor Gubernur Maluku, Ambon, Senin (20/7/2026).
Menurut legislator Fraksi Partai Gerindra itu, seluruh pihak yang terlibat dalam pembahasan memiliki harapan yang sama agar regulasi tersebut segera menjadi payung hukum bagi daerah-daerah kepulauan di Indonesia.
“Tapi, saya merasa penting untuk memasukkan optimisme dalam ruang rapat kita ini. Karena tadi dari sekian banyak pembicara, itu menaruh harapan dan doa. Agar di bawah kepemimpinan Ibu Ketua Pansus dan Pak Gubernur sebagai Ketua Badan Kerja Sama Provinsi Kepulauan, RUU ini bisa kita ketok menjadi undang-undang,” ujar Alimudin.
Ia menilai semangat kolaborasi antara DPR RI, DPD RI, pemerintah pusat, serta pemerintah daerah menjadi modal penting untuk mempercepat penyelesaian pembahasan regulasi tersebut.











