Porostimur.com, Ambon – Anggota Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan DPR RI, Anis Byarwati, menegaskan usulan pembentukan Dana Khusus Kepulauan tidak boleh dipandang sebagai beban baru bagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Sebaliknya, skema tersebut harus dilihat sebagai investasi negara untuk mengoptimalkan potensi ekonomi maritim yang selama ini belum tergarap maksimal.
Pandangan itu disampaikan Anis saat mengikuti Kunjungan Kerja Pansus RUU Daerah Kepulauan DPR RI di Kantor Gubernur Maluku, Ambon, Senin (20/7/2026).
Menurut legislator Fraksi PKS tersebut, perubahan cara pandang terhadap Dana Khusus Kepulauan menjadi sangat penting agar pembahasan RUU tidak terhambat oleh kekhawatiran mengenai kemampuan fiskal negara, terlebih di tengah kebijakan efisiensi anggaran.
“Bahwa kalau RUU ini mengajukan dana khusus kepulauan, tidak dimaksudkan untuk menjadi beban bagi APBN, tetapi dana khusus kepulauan ini adalah investasi nasional untuk memperluas basis penerimaan negara melalui penguatan ekonomi maritim,” tegas Anis.
Ia menilai, jika potensi kelautan di daerah kepulauan dikelola secara optimal melalui dukungan regulasi dan pembiayaan yang memadai, maka manfaatnya tidak hanya dirasakan daerah, tetapi juga akan meningkatkan penerimaan negara dalam jangka panjang.









