
Dalam catatan Amnesty International Indonesia (AII), sejak Jokowi menjabat tahun 2014 lalu, tidak ada satu pun kasus pelanggaran HAM yang berhasil dituntaskan. Bahkan, Jokowi akhirnya menerima perwakilan peserta aksi Kamisan pada 31 Mei 2018 setelah mereka berunjuk rasa secara damai di luar Istana lebih dari satu dekade.
Diterimanya peserta aksi Kamisan oleh Jokowi sempat dituding memiliki motif politik. Lantaran, pemerintahan Jokowi memang dinilai lemah dalam hal penegakan hukum dan HAM.
“Instruksi-instruksi Presiden kepada Menkopolhukam maupun ke Jaksa Agung tidak pernah ditindak lanjuti. Pertanyaannya kemudian apa yang mau diubah dalam pejabat penegak hukum seperti Jaksa Agung, apabila tidak ada satu pun kasus yang diselesaikan?,” tanya Usman.
Ketika diterima oleh mantan Gubernur DKI itu, sebanyak dua peserta di antaranya sempat menunjukkan foto korban pelanggaran HAM di masa lalu. Namun, tidak diketahui apa perkembangan dari pertemuan yang digelar tahun lalu tersebut.
Usman juga mempertanyakan mengapa Jokowi tidak pernah melakukan evaluasi atas kinerja Menkopolhukam yang cenderung mengesampingkan segi hukum dalam penegakan HAM.
“Padahal, beberapa ornop HAM seperti LBH dan KontraS telah mengingatkan adanya masalah di sana. Tapi, belum ditanggapi secara serius,” tutur dia.




