Usman juga mempertanyakan pernyataan Jokowi yang meminta agar setiap aparat yang telah melakukan penegakan HAM yang tegas maka harus diapresiasi. Menurut dia, sulit rasanya melakukan hal tersebut, sebab aksi pelanggaran HAM masih terjadi di tahun 2019. Pelakunya pun diduga kuat adalah aparat keamanan.
Kebijakan yang sifatnya diskriminasi yang menyangkut agama juga masih terjadi. Beberapa di antaranya larangan bagi kaum minoritas untuk beribadah atau rumah ibadah mereka disegel oleh kelompok intoleran.

“Apakah pemerintah pernah mengkaji kasus-kasus hukum yang telah diadukan oleh masyarakat ke LBH-LBH di daerah?,” tanya Usman.
Ia mengatakan daripada pernyataan itu menjadi blunder, sebaiknya pihak Istana segera memberi klarifikasi. Termasuk, apa agenda pemerintahan Jokowi jilid kedua dalam hal penegakan HAM.
Di saat awal menjabat di periode pertamanya, Jokowi sempat berjanji akan menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM berat. Bahkan, komitmen itu sempat tertuang di dalam visi, misi dan program aksi yang dikenal dengan istilah Nawa Cita. Ia menyebut ada delapan kasus HAM di masa lalu yang menjadi beban sosial politik.
Kedelapan kasus itu yakni:
- Kerusuhan Mei 1998
- Kasus penembakan mahasiswa Universitas Trisakti
- Kasus penembakan di Semanggi jilid I
- Kasus penembakan di Semanggi jilid II
- Kasus penghilangan paksa
- Kasus Talangsari
- Kasus Tanjung Priok
- Tragedi pembunuhan massal tahun 1965
Namun, seiring waktu berlalu komitmen itu justru diragukan. Publik semakin kecewa ketika Jokowi justru melantik Wiranto sebagai Menkopolhukam. Padahal, sosok mantan petinggi militer itu kadung diduga kuat terlibat dalam peristiwa 27 Juli 1996, Tragedi penembakan di Universitas Trisakti, peristiwa Semanggi I dan II, penculikan dan penghilangan aktivis pro-demokrasi tahun 1997-1998, serta Biak berdarah.




