Anaknya Diterlantarkan, Mantan Istri Anggota Polres Halsel Harap Bantuan Kapolda Malut

oleh -464 views

Lantaran itu, ibu dua anak ini berharap Kapolda Maluku Utara dapat membantu menyelesaikan masalahnya.

“Anak saya ada dua, satu umur 5 tahun dan satu lagi 10 tahun. Karena mantan suami saya ini anggota Polri, jadi saya harap ini bisa proses di Polda juga,” ucapnya.

Kuasa hukum Nurhayati Loilatu, Gafar Tuanany, SH menambahkan, pihaknya akan mengawal kasus ini sebagaimana permintaan kliennya.

“Kalau ibu Nurhayati minta tetap proses hukum, ya kita tetap lakukan itu. Karena bagaimana pun, pelantaran anak ini kasus tindak pidana khusus,” tambahnya. (Ardi Nasir)

Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.