Analisis Yuridis Kebijakan Danantara dan UU BUMN

oleh -545 views

Conflict of Law UU BUMN dan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (selanjutnya disingkat UU KN) juga wajib menjadi perhatian negara. Revisi UU BUMN sebenarnya belum memenuhi kepastian hukum dan prinsip bisnis yang sehat, karena cukup bertentangan dengan UU KN dan UU Tipikor yang mengatur tentang pengelolaan BUMN bahkan UU Perseroan Terbatas yang juga mengatur hingga anak perusahaan BUMN.

Revisi UU BUMN akan memberikan Efek domino terhadap semua kepentingan hukum. Baik BUMN itu sendiri, BPI Danantara, pemerintah, investor, aparat penegak hukum hingga lembaga peradilan dikarenakan UU BUMN yang dibentuk tidak melalui kajian yang mendalam. Harmonisasi dan sinkronisasi hukum pun dilakukan tidak secara komprehensif. Sebenarnya, upaya harmonisasi telah dilakukan sejak tahun 2005, juga Fatwa Mahkamah Agung Nomor WKMA/Yud/20/VIII/2006 hingga revisi UU BUMN hari ini masih saja belum jelas arahnya.

Baca Juga  Fance Kristianto Terpilih Nahkodai PPAKPI Periode 2026–2029

Kebijakan Danantara akan sulit dikontrol bila terjadi conflict of law antara UU BUMN dan UU KN. Negara melalui lembaga eksekutif dan legislatif boleh duduk bersama dengan melibatkan para akademisi, praktisi serta komponen masyarakat untuk berdialog dan menyusun produk perundang-undangan yang tepat sasaran dan dapat menjawab kepastian hukum. Jika payung hukum yang dibentuk secara demokratis maka pengelolaan BUMN dapat berjalan secara terstruktur, kebijakan Danantara dikelola dengan baik serta menjadi pilar kuat bagi pertumbuhan ekonomi dan investasi nasional. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.