Di Indonesia dan di wilayah Asia Tenggara lainnya, syekh digunakan oleh para mubalig keturunan Arab atau para ulama besar dan ahli agama Islam.
Sedangkan habib atau habaib adalah gelar kehormatan yang ditujukan kepada para keturunan Nabi Muhammad SAW yang tinggal di daerah lembah Hadhramaut, Yaman; Asia Tenggara; dan Pesisir Swahili, Afrika Timur.
Di Indonesia, habib semuanya memiliki moyang yang berasal dari Yaman, khususnya Hadramaut.
Berdasarkan catatan pertubuhan yang melakukan pencatatan salasilah para habib ini, Ar-Rabithah, ada sekitar 20 juta orang di seluruh dunia yang dapat menyandang gelar ini (disebut Habaib) dari 114 marga.
Namun, hanya keturunan laki-laki saja yang berhak menyandang gelar habib atau habaib.
sumber: sindonews









