Artidjo Alkostar, Sebuah Kitab Keadilan

oleh -93 views

Oleh: Hamid Basyaib, Direktur Program Freedom Institute

Gambaran apa yang muncul di benak Anda setiap mendengar profesi pengacara dan kepengacaraan? Apapun citra itu, Artidjo Alkostar menghancurkannya berkeping-keping.

Sebagai pengacara hingga akhir 1990an, berkantor di bangunan semi-permanen berdinding gedek di pinggiran Jogja, ia tak pernah merundingkan biaya jasa kepada kliennya. Suatu kali seorang klien yang perkaranya menang, kebingungan. Ia merasa harus berterima kasih atas layanan hukum Artidjo. Ia berasal dari Madura, dan tinggal di Kulonprogo. Jika memberi uang, ia kuatir jumlahnya terlalu kecil dan bisa menyinggung perasaan si pengacara. Untuk memberi honor besar, ia tak punya cukup uang. Tiadanya kesepakatan mengenai besaran fee membuatnya repot dan serba salah.

Baca Juga  Soroti Lambannya Reforma Agraria di Maluku, Ketua Komisi II DPR RI: Optimalisasi GTRA Jadi Kunci

Akhirnya ia mendapat ide cemerlang: ia akan memberi sepotong jimat sebagai imbalan kepada si pengacara yang ia duga menyukai hal semacam itu, mengingat latar-belakang komunitas dan daerahnya, Madura-Situbondo. “Saya bilang kepada dia, kamu bawa pulang saja barang milikmu ini,” tutur Artidjo kepada kawan-kawannya dengan terkekeh. “Saya tidak percaya dengan jimat-jimatan.”

Bagi Artidjo, jasa hukum bukanlah hal yang pantas dirundingkan, apalagi dengan tawar-menawar. Jika klien puas dengan layanan jasanya, mereka boleh membayar seikhlasnya. Bila mereka tak membayar, tidak mengapa.

No More Posts Available.

No more pages to load.