Sebagai Informasi, Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) ini mengacu pada Pasal 45 UU ASN yang membahas tentang kinerja pegawai. Terdapat dua hal yang menjadi sorotan, yakni penghargaan kepada ASN dan sanksi yang bisa diberikan, termasuk didalamnya adalah mutasi pegawai.
sumber: lambeturah