ASN Langsung Kena Mutasi Jika Kinerja Buruk Selama 3 Bulan

oleh -1 Dilihat

Sebagai Informasi, Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) ini mengacu pada Pasal 45 UU ASN yang membahas tentang kinerja pegawai. Terdapat dua hal yang menjadi sorotan, yakni penghargaan kepada ASN dan sanksi yang bisa diberikan, termasuk didalamnya adalah mutasi pegawai.

sumber: lambeturah

Baca Juga  HUT ke-451 Kota Ambon, Bodewin Soroti Pekerjaan Rumah: Bersih, Berbudaya dan Tak Kehilangan Akar