ATR/BPN, Kementerian PKP dan BPS Percepat Sertifikasi Tanah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

oleh -5 Dilihat
Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid, mengatakan program tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah menghadirkan manfaat pembangunan secara utuh bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Porostimur.com, Jakarta – Pemerintah memperkuat kolaborasi lintas kementerian dan lembaga untuk mempercepat sertifikasi tanah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Komitmen itu ditandai dengan penandatanganan Surat Edaran Bersama (SEB) antara Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), serta Badan Pusat Statistik (BPS) RI di Kantor Bank Rakyat Indonesia (BRI), Jakarta, Selasa (21/7/2026).

Melalui kesepakatan tersebut, pemerintah menargetkan percepatan pendaftaran tanah lintas sektor agar masyarakat tidak hanya memiliki rumah yang layak, tetapi juga memperoleh kepastian hukum atas kepemilikan tanahnya.

Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid, mengatakan program tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah menghadirkan manfaat pembangunan secara utuh bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Baca Juga  Warner Kecam Perang Trump terhadap Iran, Biaya Tembus USD100 Miliar dan Selat Hormuz Terancam Dibatasi

“Melalui penandatanganan SEB ini Kementerian ATR/BPN mendukung penuh pelaksanaan percepatan pendaftaran tanah lintas sektor bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Kita ingin memastikan masyarakat tidak hanya memiliki rumah yang layak, tetapi juga kepastian hukum atas tanahnya, sehingga manfaat program pemerintah dapat dirasakan secara utuh,” ujar Nusron.

No More Posts Available.

No more pages to load.