Awal Tahun 2021, Polda Malut dan Jajaran Tangani 46 Kasus Tindak Pidana Narkoba

oleh -40 views

“ini merupakan keseriusan Polda Maluku Utara dalam memberantas Narkoba di Wilayah Maluku Utara guna Maluku Utara menjadi Provinsi yang bebas dari peredaran Narkoba”. tuturnya

Tambah Kabidhumas menghimbau kepada seluruh Masyarakat Maluku Utara untuk menghindari dan menjauhi Narkoba, jangan sekali-sekali mencoba barang haram tersebut.

“Bagi yang melihat, mengetahui, dan mencurigai adanya penyalahgunaan narkoba, mari bekerjasama dengan Kami caranya segera melaporkan kepada Aparat Kepolisian Terdekat,” jelasnya. (sarjana/adhy)

Baca Juga  Tinjau Huntap Warga Rua, Komisi V DPR RI Soroti Fasilitas Belum Memadai