Ayah di Halmahera Selatan Diduga Cabuli Anak Kandung 16 Tahun hingga Hamil

oleh -335 views
Aparat Kepolisian Resor Halmahera Selatan tengah menangani laporan dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak perempuan berusia 16 tahun di Kabupaten Halmahera Selatan. Terlapor merupakan ayah kandung korban yang kini telah dilaporkan untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Porostimur.com, Labuha – Aparat Kepolisian Resor Halmahera Selatan tengah menangani laporan dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak perempuan berusia 16 tahun di Kabupaten Halmahera Selatan. Terlapor merupakan ayah kandung korban yang kini telah dilaporkan untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kasus tersebut terungkap setelah ibu korban, Nuraisa, menyadari adanya perubahan fisik pada putrinya. Rasa curiga mendorongnya membawa korban ke bidan desa untuk menjalani pemeriksaan.

Hasil pemeriksaan menunjukkan korban diduga tengah mengandung dengan usia kehamilan sekitar enam bulan.

“Setelah diperiksa, ternyata anak saya sudah hamil enam bulan. Saya lalu bertanya siapa yang melakukan. Anak saya sempat berkata, ‘Mama jangan pukul saya.’ Setelah saya terus menenangkan dan bertanya, dia akhirnya mengaku bahwa yang melakukan adalah ayah kandungnya sendiri,” ujar Nuraisa kepada Porostimur.com, Senin (6/7/2026).

Dugaan Terjadi Berulang Kali

Berdasarkan keterangan yang disampaikan ibu korban, dugaan kekerasan seksual tersebut disebut terjadi berulang kali sejak Desember 2025 hingga Maret 2026.

Baca Juga  Presiden Kuat, Bukan Presiden Dominan

Korban mengaku perbuatan itu terjadi sebanyak 12 kali di sejumlah ruangan di dalam rumah, yakni tujuh kali di kamar belakang, tiga kali di kamar rumah tangga, dan dua kali di kamar korban.

No More Posts Available.

No more pages to load.