Abu Hurairah RA berkata, “Aku mendengar Nabi Muhammad SAW bersabda, ‘Bayi-bayi kalian kelak menjadi jentik-jentik di surga.” (HR Muslim)
Dikutip dari kitab Adabul Mufrad, maksud dari hadis bersanad Shahih dari Imam Al-Bukhari ini adalah bayi-bayi yang meninggal dunia mendahului kedua orang tuanya tidak akan berpisah dari surga.
Keterangan hadis di atas juga dikuatkan oleh firman-Nya dalam surah Ath Thur ayat 21. Allah SWT berfirman,
وَالَّذِيْنَ اٰمَنُوْا وَاتَّبَعَتْهُمْ ذُرِّيَّتُهُمْ بِاِيْمَانٍ اَلْحَقْنَا بِهِمْ ذُرِّيَّتَهُمْ وَمَآ اَلَتْنٰهُمْ مِّنْ عَمَلِهِمْ مِّنْ شَيْءٍۗ كُلُّ امْرِئٍ ۢبِمَا كَسَبَ رَهِيْنٌ
Artinya: Orang-orang yang beriman dan anak cucunya mengikuti mereka dalam keimanan, Kami akan mengumpulkan anak cucunya itu dengan mereka (di dalam surga). Kami tidak mengurangi sedikit pun pahala amal (kebajikan) mereka. Setiap orang terikat dengan apa yang dikerjakannya.
Sebagian ulama menyatakan, hal itu merujuk pada anak-anak kecil yang lahir dari orang beriman dan tidak ada perselisihan mengenainya. Salah satunya dari Abu Umar bin Abdul Barr yang mengatakan pendapat tersebut sudah menjadi ijma’ para ulama.
“Pendapat ini sudah menjadi ijma’ para ulama bahwa anak-anak kaum muslimin masuk surga. Tidak ada yang menentangnya kecuali kelompok yang menyimpang dari kebenaran,” demikian penjelasannya yang diterjemahkan Imam Syamsuddin Al-Qurthubi dalam At-Tadzkirah Jilid 2.









