Bagi-bagi PI Blok Masela: Cermin Ketidakjujuran vs Kebodohan

oleh -709 views

Oleh: Bito S. Temmar, Politisi senior

Mengikuti pemberitaan berulang tentang proporsi pembagian Participating Interest (PI) 3:3:3:1 pada Blok Masela—yang melibatkan Provinsi Maluku, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), dan kabupaten/kota lainnya—menimbulkan senyum kecut.

Bagaimana mungkin skema seperti itu bisa muncul?

Ingatan akan “duel panas” di masa lalu kembali menyeruak. Saat itu, tuding-menuding menjadi strategi untuk memperebutkan penguasaan PI 10 persen. Desakan terus-menerus dari pemerintah provinsi, DPRD, dan PT Maluku Energi akhirnya membuat Kementerian ESDM menjadwalkan pembahasan pembagian PI dengan melibatkan Pemprov Maluku, Pemkab MBD, dan MTB (kini KKT).

Pemerintah provinsi bersama DPRD dan PT Maluku Energi, dengan merujuk pada pidato Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang menyatakan Maluku mendapat PI 10 persen, secara agresif menuntut agar pengelolaan tersebut segera diserahkan kepada pemerintah provinsi.

Baca Juga  Remaja 13 Tahun di Halmahera Utara Dilaporkan Hilang, Polisi Minta Bantuan Masyarakat

Di sisi lain, Pemkab MBD mengajukan klaim serupa. Argumen mereka: sumur-sumur Blok Masela berada di wilayah administratif mereka. Bahkan, muncul tudingan bahwa MTB sengaja memanipulasi nama blok tersebut. Menurut pihak MBD, nama yang benar seharusnya “Blok Marsela”, bukan “Masela”.

No More Posts Available.

No more pages to load.