Bahas kamtibmas, Kapolda ”bacarita” dengan latupati se -Pulau Ambon

oleh -37 views

@Porostimur.com | Ambon : Salah satu cara mendekatkan diri dengan masyarakat yakni melakukan pendekatan persuasif langsung berupa tatap muka.

Langkah ini pula yang dilakukan Kapolda Maluku, Irjen Pol. Andap Budhi Revianto,S.IK, di saat memperkenalkan diri dengan masyarakat di Kota Ambon maupun Maluku Tengah (Malteng).

Tatap muka digelar Polda Maluku dalam bentuk Bakumpol Bacarita Kamtibmas (BBK), di Ambon, Rabu (18/4).

Dimana, acara ini turut melibatkan para latupati, kumpulan raja dan kades se-Kota Ambon dan Kecamatan Lehitu dan Leihitu Barat (Pulau Ambon), Kabupaten Malteng.

Dalam kesempatan ini, Revianto menegaskan bahwa image yang berlaku secara universal yakni kondisi polisi jelek menggambarkan kondisi masyarakatnya sendiri.

”Ketika masih menjabat Kapolda Sulawesi Tenggara, ada 32 anggota polisi yang terkena sanksi hukum berupa dinonaktifkan sebagai anggota Polri,” ujarnya.

Baca Juga  Polisi Periksa 21 Saksi dalam Kasus Tenggelamnya Speedboat Dua Nona di Manipa

Guna membangun kemitraan yang baik dengan masyarakat, pihaknya sudah membuka layanan khusus, sehingga masyarakat tidak perlu lagi repot mendatangi kantor polisi untuk memasukkan sebuah laporan.

”Namun saya perlu juga memberikan sosialisasi kepada setiap anggota, jangan sampai harapan warga besar tetapi laporannya tidak ada tindaklanjut. Dan, bantu saya mengawasi polisi yang tidak beres, berikan masukan kepada kami untuk membangun Maluku lebih baik lagi,” tegasnya.

Standar dan eksistensi kepolisian itu sendiri, jelasnya, bisa dilihat pada negara maju.

Dimana, polisi tidak lagi berjejer di jalan, melainkan hanya diawasi oleh kamera pengintai (CCTV) sebagai satu negara yang modern.

”Kalau penjagaan masih dilakukan polisi di jalanan, maka negara ini masih konvensional dan tentunya kita akan menjadi sebuah negara yang modern,” jelasnya.

Baca Juga  Sesat Pikir Konsesi Tambang untuk Perguruan Tinggi

Meskipun sudah memenuhi standar PBB untuk rasio perbandingan polisi dengan masyarakat di Indonesia, terangnya, yakni 1 polisi berbanding 350 masyarakat, Polri masih diperhadapkan dengan kendala kondisi geografis kepulauan yang sangat berbeda dengan negara yang berdemografi kontinental.

Kurang lebih 40 penanya terlibat dalam sesi tanya jawab ini terkait masalah kamtibmas.

Di antaranya masukan tentang miras berupa langkah penertiban razia dan penyitaan, serta melihat aspek regulasi serta solusinya.

Atau juga masalah perjudian disikapi polisi dengan melakukan tindakan razia dengan meringkus dua oknum yang diduga sebagai bandar judi togel yang sekarang masih diproses hukum.

”Yang menjadi kewenangan atau kompetensi Polri langsung direalisasi. Kalau harus dikoordinasikan dengan lembaga lain, maka kita akan lakukan untuk sinkronisasi dengan stakeholder,” pungkasnya. (keket)