Bahas Ketersediaan BBM dan Ilegal Fishing, Komisi II RDP Dengan DKP Kepulauan Sula

oleh -8 Dilihat

“Komisi II juga menyarankan agar kami juga membuat satu aturan berupa Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Bupati (Perbup), tapi kami akan menginisiasi Perbup terkait distribusi penjualan hasil tangkapan ke luar daerah,” jelas Adam Umasugi.

Menurut dia, Perda atau Perbup distribusi hasil tangkapan ke luar daerah ini sangat penting. Kenapa, terkait dengan pengelolaan perikanan di Sula yang berkurang sangat berimbas pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sula. “Jadi Perbup ini merupakan surat keterangan asal usul ikan yang akan didistribusi ke luar daerah yang dikontrol langsung oleh DKP,” tutupnya. (ifo)

No More Posts Available.

No more pages to load.