Bahas Ketersediaan BBM dan Ilegal Fishing, Komisi II RDP Dengan DKP Kepulauan Sula

oleh -6 Dilihat

Porostimur.com | Sanana: Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) melakukan Rapat Dengan Pendapat (RDP) dengan Dinas Keluatan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara, Rabu (17/3/2021)

Sekretaris Komisi II DPRD Sula, Safrin Gailea, menyampaikan, RDP dengan DKP untuk membahas ketersediaan Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk para nelayan.

“Kami dari Komisi II juga mendorong agar DKP mengeluarkan kartu anggota nelayan di Kepulauan Sula,” katanya.

Mantan Sekda Kepulauan Sula ini menjelaskan, dengan adanya Kartu Anggota, nelayan akan mudah mendapat BBM.

Selain membahas ketersediaan BBM, Komisi II juga menyoroti dugaan ilegal fishing yang banyak terjadi di perairan Kepulauan Sula. Komisi II katanya, mendorong agar pelaporan terkait dugaan ilegal fising dipercepat.

Baca Juga  Hampir Setahun Disidik, Kasus Bansos Rp9,7 Miliar di Maluku Tengah Masih Menunggu Hasil Audit

“Misalnya, hari ini terjadi ilegal fishing maka segera dilaporkan ke provinsi dan pusat, sehingga patroli keamanan dapat diperketat di perairan Sula,” ucap Haji Saf sapaan akrab Safrin.

Tak hanya itu, dalam RDP tersebut, Komisi II juga mendorong agar DKP juga menyiapkan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) dan pembentukan koperasi yang bergerak di bidang perikanan, ujarnya.

Sementara itu, Kadis DKP Kepulauan Sula, Adam Umasugi mengatakan, terkait dengan usulan Komisi II soal proses kartu nelayan bisa dilakukan dengan mudah yakni dengan mengumpulkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dilengkapi dengan surat keterangan dari Kepala Desa (Kades) setempat yang menyampaikan yang bersangkutan benar-benar nelayan.

No More Posts Available.

No more pages to load.