Diharapkan, setelah kegiatan ini, masyarakat lebih dapat berperan aktif untuk melaporkan setiap adanya proses peradilan yang tidak sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Karena tugas mengawasi jalannya peradilan yang bersih merupakan tugas kita bersama. Bukan hanya organisasi jejaring atau mahasiswa saja namun setiap elemen masyarakat harus berperan aktif di dalamnya,” pungkasnya. (nur)




