[carousel_slide id=’12211′]
porostimur.com | Ambon: Bank Indonesia (BI) meluncurkan standar Quick Response untuk pembayaran transaksi melalui aplikasi uang ekektronik servergrace dompet elektronik atau mobile bangking yang di sebut Quick Response Indonesian Standar atau QRIS, pada tanggal 17 Agustus 2019.
Hal itu di sampaikan, Noviarsano Manullang, Kepala BI perwakilan Maluku, kepada sejumlah Wartawan saat Konferensi Pers, di Kantor BI Maluku, Senin (19/19).

Noviarsano Manullang mengatakan, peluncuran QRIS merupakan salah satu inplementasi visi sistem pembayaran Indonesia 2025 yang telah di canangkan pada mei 2019 yang lalu.
Perry Wajio, Gubernur Bank Indonesia, kata Novioarsano Manullang, dalam peluncuran QRIS 17 Agustus kemarin menyampaikan bahwa QRIS mengusung semangat UNGGUL yakni Universal, Gampang, Untung dan Langsung.
“Universal yakni penggunaan QRIS bersifat inklusif untuk seluruh lapisan masyarakat dan dapat di gunakan untuk transaksi pembayaran domestik dan luar negeri. Gampang, yakni masyarakat dapat bertransaksi dengan mudah dan aman dalam satu genggaman ponsel”

“Untung, yakni transaksi dengan Qris menguntungkan pembeli dan penjualan karena transaksi berlansung efisien melalui satu kode QR yang dapat di gunakan untuk semua aplikasi pembayaran pada ponsel. Langsung yakni transaksi dengan Qris lansung terjadi karena prosesnya cepat dan seketika sehingga mendukung kelancaran sistem pembayaran” Jelasnya.




