Baru Februari, DP3A Kepulauan Sula Sudah Tangani 2 Kasus Pemerkosaan Anak di Bawah Umur

oleh -142 views

Porostimur.com, Sanana – Angka kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Kepulauan Sula semakin mengkhawatirkan.

Buktinya, Tahun 2023 baru saja memasuki bulan Febuari. Namun Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (DP3A), Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara telah melakukan pendampingan terhadap dua kasus kekerasan seksual anak terhadap di bawah umur.

“Kalau untuk tahun ini dari DP3A sudah menegani kasus pemerkosaan,” Kata Kepala DP3A Sehat Umagap melalui Kepala Bidang (Kabag) Siti Farida, Senin (6/2/2023).

Siti menjalankan, pada tahun 2022 lalu, DP3A menegani dan melakukan pendampingan kasus kekerasan perempuan sebanyak 53 kasus.

“Kalau di tahun kemarin kami itu kasus yang masuk 53 kasus,” ujarnya.

Baca Juga  Iran Bentuk Otoritas Baru, Kontrol Selat Hormuz Kian Diperketat

Siti juga menjelaskan, 53 kasus di tahun 2022 terbagi atas kasus kekerasan fisik sebayak 23 kasus, termasuk KDRT. Sedangkan untuk 22 kasus merupakan kekerasan seksual dan tiga kasus pelantaraan anak.

“Kasus lainnya ada lima, yakni perselingkuhan dan perkawin tanpa izin,” ungkap Siti. (Jamil Gaus)

Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.