Baru Keluar dari Lapas, Pria di Halsel Diamankan Polisi Terkait Penguasaan Tembakau Sintetis

oleh -47 Dilihat
Wakapolres Halmahera Selatan Kompol Sujarwo, S.H., didampingi Kasat Resnarkoba IPTU Muhammad Adnan Nijar, S.H., menyampaikan bahwa pria tersebut diamankan pada Sabtu (24/10/2026), sekitar pukul 02.30 WIT, di Jalan Pasar Lama Swering, Desa Amasing Kota, Kecamatan Bacan, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara.

Polres Halmahera Selatan menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika melalui semangat War on Drugs atau perang melawan narkoba.

(Amirudin Irsad)

Porostimur.com berkomitmen memberikan fakta jernih, terpercaya, dan berimbang. Simak berita dan artikel terbaru kami di: WhatsApp Channel porostimur.com

Baca Juga  Lantik Anggota BPD 54 Desa, Bupati Ubaid Yakub Minta Utamakan Kepentingan Masyarakat

No More Posts Available.

No more pages to load.