Baru Listing, TBP Harita Nickel (NCKL) Sudah Gelar Transaksi ini

oleh -111 views

Porostimur.com, Jakarta – PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau TBP bagian dari Grup Harita mengumumkan informasi mengenai transaksi penerimaan fasilitas pinjaman yang diterima oleh perusahaan afiliasi, yaitu PT Obi Nickel Cobalt (PT ONC).

PT ONC mendapatkan fasilitas pinjaman sindikasi dengan nilai maksimal US$ 780 juta, dengan Agricultural Bank China Limited Ningbo Branch sebagai mandated lead arranger.

Manajemen NCKL menjelaskan bahwa perseroan merupakan salah satu pemegang saham dengan kepemilikan 10% dalam PT ONC.

“Sehingga tanggung jawab perseroan sesuai dengan besaran nilai pinjaman adalah US$ 78 juta atau lebih rendah dari 20% dari nilai ekuitas perseroan per laporan keuangan 31 Desember 2022 yang telah diaudit,” papar manajemen NCKL dalam keterbukaan informasi dikutip Selasa (16/5/2023).

Baca Juga  5 Shio yang Paling Beruntung di Desember 2024

Mereka menambahkan, sehubungan dengan transaksi tersebut, perseroan memberikan jaminan berupa gadai saham sebanyak 10% atau Rp 108,75 miliar. Perseroan juga telah memperoleh persetujuan dari dewan komisaris perseroan pada tanggal 8 Mei 2023.

Manajemen menyatakan, transaksi tersebut merupakan transaksi afiliasi, namun tidak membutuhkan persetujuan rapat umum pemegang saham dan tidak termasuk ke dalam transaksi material. Dikecualikan karena nilai transaksi afiliasi tidak memenuhi batasan nilai transaksi material yaitu kurang dari 20% dari ekuitas perseroan.

No More Posts Available.

No more pages to load.