Bawaslu Maluku Tangani 22 Kasus Dugaan Pelanggaran Pidana Pemilu, 17 Masih Proses

oleh -317 views

“Bawaslu se-Provinsi Maluku, dalam melakukan penanganan pelanggaran tidak berdiri sendiri, melainkan bersama dengan kepolisian dan kejaksaan dalam Sentra Gakkumdu, dibutuhkan sinergitas yang baik, solid untuk membangun kesepahaman yang utuh,” imbuhnya.

Berikut rincian perkara dugaan pelanggaran tindak pidana pemilu yang tengah ditangani oleh Bawaslu Maluku dan Bawaslu kabupaten/kota se-Provinsi Maluku:

Telah ditangani:

  1. Bawaslu Provinsi Maluku telah menangani 1 Temuan Dugaan Pelanggaran Tindak Pidana Pemilu dengan hasil kajian dugaan pelanggaran dinyatakan bukan pelanggaran;
  2. Bawaslu Kabupaten Maluku Tengah telah menangani 1 Temuan Dugaan Pelanggaran Tindak Pidana Pemilu dengan hasil kajian dugaan pelanggaran dinyatakan pelanggaran dan dalam proses penyidikan Kepolisian;
  3. Bawaslu Kabupaten Buru Selatan telah menangani 1 Temuan Dugaan Pelanggaran Tindak Pidana Pemilu dengan hasil kajian dugaan pelanggaran dinyatakan bukan pelanggaran;
  4. Bawaslu Kabupaten Buru telah menangani 1 Temuan Dugaan Pelanggaran Tindak Pidana Pemilu dengan hasil kajian dugaan pelanggaran dinyatakan pelanggaran dan diteruskan kepada Kepolisian.
  5. Bawaslu Kabupaten Kepulauan Aru telah menangani 1 Temuan Dugaan Tindsk Pidana Pemilu dengan hasil kajian Bukan Pelanggaran.
Baca Juga  Soal Masa Jabatan Ketum Parpol, Direktur IPR Sebut Golkar Bisa Jadi Contoh

Dalam proses penanganan:

  1. Bawaslu Kota Tual sedang menangani 2 Temuan Dugaan Pelanggaran Tindak Pidana Pemilu yang mana sudah masuk dalam proses klarifikasi dan penyelidikan;
  2. Bawaslu Kabupaten Kepulauan Tanimbar sedang menangani 7 Laporan Dugaan Pelanggaran Tindak Pidana Pemilu dimana masih dalam proses klarifikasi dan penyelidikan;
  3. Bawaslu Kabupaten Maluku Barat Daya sedang menangani 3 Laporan Dugaan Pelanggaran Tindak Pidana Pemilu dimana masih dalam proses klarifikasi dan penyelidikan;
  4. Bawaslu Kabupaten Seram Bagian Barat sedang menangani 1 Laporan dan 1 Temuan Dugaan Pelanggaran Tindak Pidana Pemilu dimana masih dalam proses klarifikasi dan penyelidikan;
  5. Bawaslu Kabupaten Seram Bagian Timur sedang menangani 2 Temuan Dugaan Pelanggaran Tindak Pidana Pemilu dimana 1 Temuan masih dalam proses klarifikasi dan penyelidikan, sementara 1 Temuan Dugaan Pelangaran lainnya masih dalam proses pembahasan terhadap pasal yang disangkakan.
  6. Kabupaten Kepulauan Aru sedang menangani 1 Laporan, saat ini sedang dalam proses klarifikasi dan penyelidikan. (Keket)
Baca Juga  Hari ke-20 Gencatan Senjata; Saat Duo-Adidaya Takluk pada Keteguhan Iran

Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.