DKPP Periksa Ketua Bawaslu Ambon Terkait Penanganan Politik Uang, Ini Hasilnya!

oleh -136 views

Porostimur.com, Jakarta – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 270-PKE-DKPP/X/2024 secara hibrida, Rabu (21/5/2025).

Pengadu dalam perkara ini adalah Sovianto Pattiheuwean yang memberikan kuasa kepada Asnasian Polatu dan Noija Fileo Pistos. Sedangkan pihak yang diadukan adalah Ketua Bawaslu Kota Ambon Alberth J. Talabessy.

Teradu didalilkan tidak berintegritas dan tidak profesional dalam menangani laporan pengadu soal dugaan praktik politik uang yang dilakukan oleh salah satu calon legislatif (caleg) pada Pemilu 2024 di Kota Ambon.

“Kami melaporkan politik uang tapi tidak ditindaklanjuti oleh Bawaslu Kota Ambon sesuai hukum yang berlaku. Kami hanya melaporkan Ketua Bawaslu Kota Ambon (Alberth J. Talabessy) karena beliau yang paling bertanggung jawab,” ungkap Noija Fileo Pistos, salah satu kuasa principal.

Dalam sidang ini terungkap bahwa laporan politik uang yang disebut Noija diduga dilakukan oleh salah satu caleg DPRD Kota Ambon di dua kecamatan di Kota Ambon. Laporan ini disampaikan oleh Sovianto Pattiheuwean kepada Bawaslu Kota Ambon pada 19 Februari 2024.

Baca Juga  Sikapi Potongan Vidoe Ceramah Jusuf Kalla, PP GMKI Imbau Kader Taat Aturan Organisasi

Alberth J. Talabessy membantah dalil yang disampaikan oleh Noija. Menurutnya, pihak Bawaslu Kota Ambon telah menindaklanjuti laporan yang disampaikan oleh Sovianto.

No More Posts Available.

No more pages to load.