Syed Muhammad Naquib Al-Attas, adalah seorang filsuf dan cendekiawan muslim kontemporer asal Malaysia. Ia dikenal luas karena pemikirannya yang mendalam mengenai Islamisasi ilmu pengetahuan, tasawuf, dan metafisika Islam. Lahir pada tahun 1931, Al-Attas membawa perspektif yang khas dalam memahami berbagai konsep dasar dalam agama Islam, salah satunya adalah keadilan.
Pemikiran Al-Attas tidak dapat dipisahkan dari keyakinannya bahwa pengetahuan dan keadilan bukan hanya berfungsi sebagai prinsip moral dan sosial, tetapi juga harus dilihat dalam kerangka metafisika Islam, yang melibatkan pemahaman mendalam tentang hakikat manusia, Tuhan, dan alam semesta.
Dalam konteks Ramadan, bulan yang penuh berkah dan menjadi waktu bagi umat Muslim untuk meningkatkan ketakwaan dan menjalani ibadah dengan penuh kesadaran. pemikiran Al-Attas tentang keadilan dapat memberikan nuansa baru bersikap adil di bulan yang penuh berkah ini. Keadilan dalam pandangan Al-Attas bukan hanya soal pembagian yang adil atau pemerataan, tetapi lebih luas dari itu, yaitu tentang keseimbangan dan keselarasan dengan hukum ilahi. Ramadan sendiri merupakan waktu yang tepat untuk merefleksikan dan memperdalam pemahaman tentang keadilan, baik dalam dimensi spiritual maupun sosial.










