Belum 12 Genap Jam, Rahantoknam Sudah Dicopot dari Jabatan Plt Sekda Malra

oleh -627 views
Bupati Malra Muhammad Thaher Hanubun bersama Wakil Bupati Charlos Viali Rahantoknam saat menyerahkan SK Plt Sekda Malra kepada Bernadus Rettob yang juga menjabat Sekwan DPRD Malra, Kamis (20/2/2025).

Porostimur.com, Jakarta – Belum genap 12 jam menjabat selaku Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Maluku Tenggara, Filips Lodewijk Rahantoknam, sudah dicopot dari jabatannya.

Adalah Bupati Maluku dan Wakil Bupati Maluku Tenggara (Malra) Muhammad Thaher Hanubun dan Charlos Viali Rahantoknam yang mencopot Filips Lodewijk Rahantoknam dari jabatannya itu, usai keduanya dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara Jakarta, Kamis, 20 Februari kemarin.

Pergantian kilat di hari pertama pemerintahan Hanubun-Rahantoknam itu, tersebut tersiar ke publik melalui video pendek berdurasi 0:36 menit yang beredar luas melalui grup WhatsApp, Kamis (20/2/2025).

Dalam vidoe tersebut, nampak Muhammad Thaher Hanubun yang didampingi Charlos Viali Rahantoknam dan Bernadus Rettob, berada di dalam sebuah ruangan dikelilingi beberapa pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) Kabupaten Maluku Tenggara.

Terlihat Bupati Hanubun menyerahkan surat perintah pelaksana tugas (Plt) Sekertaris Daerah (Sekda) Maluku Tenggara kepada Bernadus Rettob.

Baca Juga  Dukung Pengembangan Institusi, Unpatti Perkuat Kolaborasi dengan BTN

“Saya menyerahkan surat perintah pelaksana tugas Sekda Malra kepada Bernardus Rettob jabatan Sekretaris DPRD Kabupaten Maluku Tenggara menjadi Plt Sekda Malra,” ujarnya, diiringi tepuk tangan dan kata amin dari hadirin di ruangan tersebut.

No More Posts Available.

No more pages to load.