Benarkah Meninggal di Bulan Ramadan Istimewa?

oleh -10 Dilihat

Sementara itu, fatwa Syekh Nur Ali Salman yang dikeluarkan oleh Dairatul Ifta Yordania menegaskan bahwa seseorang dapat masuk surga berkat rahmat Allah, yang didasarkan pada amal perbuatannya. Bulan Ramadan sendiri bukanlah faktor penentu seseorang masuk surga.

Namun, karena Ramadan merupakan waktu yang penuh dengan kesempatan untuk beramal saleh, maka ada kemungkinan seseorang meraih surga berkat amal baik yang dilakukan selama bulan tersebut.

فَدُخُوْلُ الْجَنَّةِ بِفَضْلِ اللَّهِ، وَسَبَبُهُ الْعَمَلُ الصَّالِحُ، وَرَمَضَانُ مَوْسِمٌ لِلْعَمَلِ الصَّالِحِ. وَلَيْسَ مَعْنَى ذَلِكَ أَنَّ كُلَّ مَنْ مَاتَ فِيْ رَمَضَانَ يَدْخُلُ الْجَنَّةَ، فَدُخُوْلُ الْجَنَّةِ بِسَبَبِ الْعَمَلِ كَمَا ذَكَرْتُ

Artinya: “Masuk surga itu karena anugerah Allah, dan sebabnya karena amal saleh. Bulan Ramadan menjadi waktu untuk beramal saleh. Tapi bukanlah maknanya siapa saja yang wafat di bulan Ramadan akan masuk surga. Masuk surga itu karena sebab amal seperti yang telah kusebutkan.” (Dairatul Ifta Fatwa Nomor 2322).

Dari semua pendapat tersebut, diketahui meninggal di bulan Ramadan bukanlah keistimewaan atau jaminan langsung masuk surga, kecuali bagi mereka yang wafat dalam keadaan saleh. Keistimewaan tersebut lebih berkaitan dengan amal kebaikan yang dilakukan sepanjang hidup, terutama di bulan Ramadan yang penuh berkah.

No More Posts Available.

No more pages to load.