Watubun menyatakan DPRD mendukung langkah Dinas Kominfo dan Telkomsel untuk mengoptimalkan infrastruktur tersebut dalam rangka memperluas jangkauan layanan internet bagi masyarakat Maluku.
Namun, ia mengingatkan agar pemanfaatan menara BAKTI terlebih dahulu melalui kajian yang menyeluruh dengan melibatkan seluruh pihak terkait, termasuk PLN, Telkomsel, pemerintah daerah, dan pemerintah pusat.
“Kami mendukung Dinas Kominfo dan Telkomsel, agar secara bersama membicarakan hal ini dengan pemerintah pusat, agar dapat dimanfaatkan. Namun, perlu ada kajian yang mendalam bersama pihak Telkomsel dan PLN, agar proses pemanfaatannya tidak menimbulkan beban baru bagi pemerintah,” tegas Watubun.
Menurut dia, optimalisasi infrastruktur yang sudah tersedia harus dilakukan dengan mempertimbangkan aspek teknis, kebutuhan energi, keberlanjutan operasional, serta pembagian tanggung jawab antarinstansi.
Dengan demikian, pembangunan jaringan telekomunikasi di wilayah kepulauan tidak berhenti pada pembangunan menara semata, tetapi dapat benar-benar menghadirkan layanan komunikasi dan internet yang berfungsi secara berkelanjutan bagi masyarakat.
(red/merindu)
Porostimur.com berkomitmen memberikan fakta jernih, terpercaya, dan berimbang. Simak berita dan artikel terbaru kami di: WhatsApp Channel porostimur.com











