Porostimur.com, Ambon – Pemerintah Provinsi Maluku resmi membentuk Tim Terpadu Penertiban Gunung Botak sebagai langkah strategis menuntaskan praktik pertambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan Gunung Botak, Kabupaten Buru.
Langkah ini diputuskan dalam rapat teknis lintas lembaga yang dipimpin langsung Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa di Kantor Gubernur, Rabu (30/7/2025).
Hadir dalam rapat tersebut sejumlah pejabat tinggi, termasuk Kapolda Maluku Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, Kabinda Maluku Marsma R. Harys Soeryo Mahendro, perwakilan TNI AD, AL, AU, Kasdam XV/Pattimura, dan Kejaksaan Tinggi Maluku.
“Saya tidak mau penertiban ini hanya bersifat temporer. Kalau hanya bersih sesaat lalu kembali lagi, untuk apa? Negara harus hadir, tertibkan, dan pastikan tidak ada ruang untuk main-main,” tegas Gubernur Lewerissa dalam arahannya.
70 Persen Sudah Kosong, Sisanya Jadi Prioritas
Menurut Gubernur, saat ini 70 persen kawasan Gunung Botak telah berhasil dikosongkan dari aktivitas PETI berkat operasi terpadu yang digelar Polda Maluku. Namun, sekitar 30 persen penambang ilegal masih bertahan, dan akan menjadi fokus utama dalam tahap lanjutan penertiban.
Tim Terpadu yang dibentuk akan bekerja berdasarkan SK Gubernur dan memperoleh dukungan anggaran dari APBD. Selain aparat TNI/Polri dan instansi penegak hukum, pemerintah juga akan menggandeng Imigrasi guna menelusuri kemungkinan keterlibatan Warga Negara Asing (WNA) dalam mata rantai aktivitas ilegal.









