Porostimur.com | Ambon: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maluku akan melakukan rapat tertutup terkait pembahasan KUA PPAS serta APBD 2021 dan reses dewan yang dilaksanakan dengan akhir masa sidang Tahun 2020.
“Tentang KUA dan PPAS itu direncanakan besok hari disampaikan dalam paripurna dewan oleh Gubernur Maluku. Tadi dalam rapat urusan anggaran telah diminta untuk pembina segera berkoordinasi dengan pak sekda agar dokumen KUA-PPAS itu sudah harus disiapkan dan besok disampaikan pada saat penyampaian KUA-PPAS dalam rapat paripurna dewan itu,” ujar Ketua DPRD Provinsi Maluku, Drs. Lucky Wattimury, M.Si, Rabu (16/12/2020).
Menurut Lucky, penggunaan sistem yang baru sebagaimana yang sudah dilakukan oleh Kemendagri dan Pemerintah Daerah Provinsi Maluku dan sudah dipakai dalam penyusunan KUA-PPAS 2021 sampai APBD 2021, maka akan lebih memudahkan dewan untuk membahas anggaran-anggaran yang direncanakan dalam KUA-PPAS maupun APBD.
“Karena sistemnya lebih terbuka untuk apa saja yang menjadi kegiatan, maka kami memanfaatkan waktu sebaik mungkin untuk membahas apa yang sudah menjadi kesepakatan dengan demikian besok itu penyampaian akan dilanjutkan dengan pembahasan pada tingkat fraksi dan tingkat komisi, setelahnya baru dilanjutkan dengan badan anggaran untuk menyusun DIM badan anggaran berdasarkan DIM fraksi dan fisik komisi,” katanya .




