Porostimur.com, Ambon – Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar pemantauan hilal (rukyatul hilal) awal Ramadhan 1446 H pada 28 Februari 2025. Pemantauan hilal ini akan dilakukan pada 125 titik di seluruh Indonesia.
Rukyatul hilal ini melibatkan para ahli Falak dari Kantor Wilayah Kemenag dan Kemenag kabupaten/kota, serta bekerja sama dengan Pengadilan Agama, organisasi masyarakat Islam, dan instansi terkait lainnya.
Sementara itu, Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Maluku akan menggelar pemantauan hilal pada Jumat sore (28/2/2025) di Kawasan Tirta Kencana, Amahusu, Kota Ambon.
Kepala Bidang Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Maluku H. Yasir Rumadaul, mengatakan, pemantauan hilal kali ini melibatkan sejumlah lembaga keagamaan seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI), Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama (NU), serta institusi terkait lainnya, seperti Pengadilan Tinggi Agama, Kepolisian, dan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). Namun, partisipasi ormas lain tidak dilakukan demi efisiensi.
“Sekarang mekanismenya berbeda. Pengadilan Tinggi Agama harus melakukan sidang terlebih dahulu. Kami sudah menyurati untuk mendaftarkan perkara sehingga apakah hilal terlihat atau tidak, tetap harus dilakukan sidang. Dulu, hilal diamati dulu baru sidang, tetapi sekarang sidang digelar bersamaan dengan pengamatan,” ujar Rumadaul, Kamis (27/2/2025).











