Arman menegaskan, Bawaslu Kepulauan Sula harus netral mengambil keputusan terkait aksi penyerangan yang dilakukan oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab itu.
“Maka dari itu, kami mengharapkan kepada Bawaslu Kepulauan Sula untuk segera memproses pihak-pihak tersebut sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tandasnya. (Jamil Gaus)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News









